Undang-Undang Pendidikan di Indonesia

Undang-Undang Pendidikan di Indonesia

Undang-Undang / Perundag-undangan (atau disingkat UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara.  Berikut ini adalah Undang-undang yang mengatur pendidikan di Indonesia.

  1. Kepmendiknas No.129 tahun 2004 Pelayanan Pendidikan
  2. Kepmendiknas No.146 tahun 2004 Pembentukan Istilah
  3. Kepmendiknas_No. 232 Tahun 2000 pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi
  4. Kepmendiknas No.45 Tahun 2002
  5. Panduan KTSP BSNP
  6. Pedoman SD BI
  7. Penjelasan PP No.48 Tahun 2008.
  8. Permendiknas No.7 Th 2006 ttg Honor Guru Bantu
  9. Permendiknas No.12 Th 2007 ttg Standar Pengawas
  10. Permendiknas No.13 Th 2007 ttg Standar Kepala Sekolah
  11. Permendiknas No.16 Th 2007 ttg Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
  12. Permendiknas No.17 Th 2007 ttg UN dan SKL Paket a,b,c
  13. Permendiknas No.18 Th 2005 ttg Penetapan Angka Kredit Guru.
  14. Permendiknas No.19 Th 2007 ttg Standar Pengelolaan Pendidikan
  15. Permendiknas No.20 Th 2007 ttg Standar Penilaian Pendidikan.
  16. Permendiknas No.22 Th 2006 ttg Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  17. Permendiknas No.23 Th 2006 ttg Standar Kompetensi Lulusan
  18. Permendiknas No.24 Th 2006 ttg Pelaksanaan Permendiknas 22-23
  19. Permendiknas No.24 Th 2007 tth Standar Sarana dan Prasarana
  20. Permendiknas No.24 Th 2008 ttg Standar Tenaga Administrasi Sekolah Madrasah
  21. Permendiknas No.25 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah Madrasah
  22. Permendiknas No.26 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Laboratorium Sekolah Madrasah
  23. Permendiknas No.28 Th 2006 ttg BHMN
  24. Permendiknas No.25 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah Madrasah
  25. Permendiknas No.26 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Laboratorium Sekolah Madrasah
  26. Permendiknas No.28 Th 2006 ttg BHMN
  27. Permendiknas No.29 Th 2005 ttg BAN-SD
  28. Permendiknas No.30 Th 2005 ttg BAN Pendidikan Non Formal
  29. Permendiknas No.31 Th 2007 ttg Organisasi Pendidikan Nonformal
  30. Permendiknas No.32 Th 2006 ttg BHMN PT
  31. Permendiknas No.32 Th 2008 ttg  Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus
  32. Permendiknas No.34 Th 2006 ttg Pembinaan Anak Berprestasi
  33. Permendiknas No.41 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  34. Permendiknas No.44 Th 2006 ttg Bbantuan Dana LSM
  35. Permendiknas No.150-K-2004 ttg Petunjuk Teknis DAK 2005
  36. PERPU-RI NO 25 TAHUN 2000 TTG KEWENANGAN OTONOM
  37. PPRI No.19 Th 2005 ttg Standar Nasional Pendidikan
  38. PPRI No.43 Th 2007 tth Perubahan PPRI No.48 Th 2005 (Pengangkatan Honorer)
  39. PPRI No.48  Tahun 2008 ttg Pendanaan Pendidikan
  40. PPRI No.48 Th 2005 ttg Pengangkatan Honorer
  41. SKL Mata Pelajaran PLB
  42. SKL Mata Pelajaran SD – MI
  43. SKL Mata Pelajaran SMA – MA
  44. SKL Mata Pelajaran SMK – MAK
  45. SKL Mata Pelajaran SMP – MTs
  46. SKL Satuan Pendidikan dan Kelompok Mapel.
  47. UU No.20 Th 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional
Kami siap bantu anda! Klik disini

Kami siap membantu anda, untuk berdiskusi dengan Tim Kami silahkan klik langsung profile yang sedang online. Jika jaringan sedang sibuk, disebabkan sedang melayani pelanggan lain. Untuk respon cepat selanjutnya kirim email ke: [email protected] untuk pelayanan via Help Desk

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda- Head Office

Online

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Andini - Head office

Online

Mei Dwi - Head OfficeAccount Executive

Halo bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda- Head OfficeAccount Executive

halo bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Maaf bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Andini - Head officeAccount Executive

Halo bapak/ibu ada yang bisa saya bantu? 00.00