Penyebab Terjadinya Celah Bibir (bibir sumbing) – Dalam dunia kedokteran istilah labioskizis atau cleft lip atau bibir sumbing sudah tidak asing lagi. Salah satu kasus kelainan yang dimulai dari masa kehamilan ini memiliki peluang terjadi dalam setiap kali kelahiran di indonesia adalah 1 dari 1000 kelahiran. Perlu diketahui celah bibir/bibir sumbing adalah kelainan dari lahir yang dialami seorang bayi dimana terdapat celah pada bibir atas diantara mulut dan hidung. Pada umumnya kelainan ini dapat berupa takik kecil pada bahagian bibir yang berwarna sampai pada pemisahan komplit satu atau dua sisi bibir memanjang dari bibir ke hidung.
Dimasa kelahiran penyakit celah bibir atau bibir sumbing adalah kelainan deformitas kongenital yang disebabkan oleh perkembangan wajah selama gestasi (kehamilan). Sumbing dapat terjadi pada bibir, langit-langit mulut (paltum), ataupun pada keduanya. Sumbing pada bibir disebut cheiloschisis, sedangkan sumbing pada langit-langit mulut disebut palatoschisis. Dalam banyak study yang dilakukan dalam dunia kedokteran, terkait dengan mencari faktor/penyebab terjadinya kelainan celah bibir cukup beraneka ragam. Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan dan ditarik kesimpulan faktor utama yang menyebabkan terjadinya Bibir Sumbing dari seorang bayi.
Secara garis besar, berdasarkan penilitian yang dilakukan dalam dunia kedokteran didapat 2 sebab yang memungkinkan terjadinya Celah Bibir pada seorang anak bayi, yaitu:
- Faktor Genetik
- Faktor Lingkungan
Faktor Genetik. Yaitu faktor Gen yang berperan besar terjadinya bibir sumbing, dimana biasanya faktor ini diturunkan secara genetik dari riwayat keluarga yang mengalami mutasi genetik. Dalam sebuah study dikatakan bahwa 75% dari faktor keturunan yang menyebabkan terjadinya celah bibir adalah resesif dan hanya 25% bersifat dominan. Berdasarkan study tersebut sebagai contoh apabila seorang ibu (memiliki kelainan celah bibir) yang telah melahirkan 4 orang anak maka 1 dari ke-4 anaknya berpotensi mengalami kelainan celah bibir.
Faktor Lingkungan. Yaitu faktor lingkungan yang berpengaruh pada masa kehamilan rentan (6-8 minggu pertama) dimana dalam masa-masa inilah terjadinya proses pembentukan jaringan dan organ seorang bayi. Sedangkan faktor lain yang mempunyai peran dalam proses pembentukan organ adalah seperti faktor obat-obatan yang bersifat teratogen dimasa kehamilan (Contohnya seperti: aspirin sebagai obat analgetik, ifampisin, fenasetin, sulfonamide, aminoglikosid, indometasin, asam flufetamat, ibu profen dan penisilamin, diazepam, kortikosteroidm, antihistamin sebagai anti emetik-mual muntah). Oleh karena itu bagi siapa saja yang sedang hamil, maka tidak direkomendasikan mengkonsumsi sembarang obat. Segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan jika mengalami gejala sakit/efek pada saat hamil.