PENGANTAR TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI
Indonesia merupakan salah satu contoh negara berkembang. Hak kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Hak ini diberikan oleh suatu negara kepada seseorang atas hasil ciptaannya, baik ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta maupun ciptaan yang dilindungi oleh kekayaan industri. Salah satunya ciri pokok hak kekayaan intelektual adalah bahwa hak tersebut memberikan hak khusus kepada pemegang hak untuk menggunakan hasil ciptaan selama periode tertentu. Maka dari itu banyak investor yang menanamkan modal asingnya di Indonesia. Sistem kekayaan intelektual sangat penting peranannya. Peranannya adalah dengan menciptakan iklim yang kondusif dan aman bagi kegiatan eksploitasi dan komersialisasi hukum kekayaan intelektual asing termasuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap paten, merek terkenal, desain industri, rahasia dagang, hak cipta dan hukum kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh investor asing tersebut. Perlindungan hukum kekayaan intelektual tidak hanya penting bagi investor asing, tetapi investor dalam negeri. Sebaliknya, tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hukum kekayaan intelektual, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk kegiatan riset dan pengembangan. Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum kekayaan intelektual di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual yang efektif. Ini sangat penting bagi peningkatan karya-karya intelektual domestik secara kualitatif dan kuantitatif dan bagi pembangunan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
MAKSUD & TUJUAN
Maksud dan tujuan dari program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi diantaranya yaitu:
- Memahami konsep hukum kekayaan intelektual;
- Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
- Memahami fungsi dan komersialisasi HKI;
- Mengetahui pembidangan HKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
- Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional;
- Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
- Mengetahui IPR audit IPR Management;
- Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi
- Mengetahui gugatan HKI serta teknik dan strategi penanganan kasus-kasus HKI
BAHAN AJAR
- Pengertian dan konsep Hukum Kekayaan Intelektual
- Bentuk-bentuk Perlindungan Hak kekayaan Intelektual (HKI) dan pengertian umum Pembidangan HKI yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis)
- Perspektif Internasional dan peran lembaga internasional (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI
- Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Performers, Produser Rekaman, Institusi Penyiaran), Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
- Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks), dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional
- Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
- mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secret)
- Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI, Institusi perlisensian HKI, IPR audit IPR Management.
- Studi Kasus tentang aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR..??
Dalam program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi peserta yang direkomendasikan ikut yaitu yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager ataupun level diatasnya dari Divisi Legalitas, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini; Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Hukum Kekayaan Intelektual Investor dalam negeri maupun asing
METODE PELAKSANAAN
Dalam Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi ini menggunakan metode interkatif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas study kasus seputar teknik dan implementasi hak kekayaan intelektual: proteksi, prosedur & komersialisasi yang tepat dan efektif.
PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DI SINI
DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam)
INVESTASI
Normal Class
- Rp 4.350.000 (Jakarta/Bandung/Bogor/Yogyakarta/Surabaya/Malang)
- Rp 5.350.000 (Bali/Lombok/Balikpapan/Medan/Makasar)
Online Class
- Rp. 1.750.000 (Online Zoom Meeting)
FASILITAS
Normal Class
- Sertifikat, Modul soft file & copy, Lunch, 2 x Coffee Break, Training Kit (Tas Jinjing, Blocknote, Ballpoint, Flashdisk, Tas Gemblock), foto bersama, diselenggarakan dihotel berbintang.
Online Class
- Sertifikat dan Soft Copy Modul
INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI TAHUN 2024:
- 30-31 Mei 2024 Yogyakarta
- 20-21 Juni 2024 Jakarta
- 18-19 Juli 2024 Bali
- 15-16 Agustus 2024 Bogor
- 19-20 September 2024 Surabaya
- 17-18 Oktober 2024 Bandung
- 21-22 November 2024 Yogyakarta
- 19-20 Desember 2024 Jakarta