Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi

PENGANTAR TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI

Indonesia merupakan salah satu contoh negara berkembang. Hak kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Hak ini diberikan oleh suatu negara kepada seseorang atas hasil ciptaannya, baik ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta maupun ciptaan yang dilindungi oleh kekayaan industri. Salah satunya ciri pokok hak kekayaan intelektual adalah bahwa hak tersebut memberikan hak khusus kepada pemegang hak untuk menggunakan hasil ciptaan selama periode tertentu. Maka dari itu banyak investor yang menanamkan modal asingnya di Indonesia. Sistem kekayaan intelektual sangat penting peranannya. Peranannya adalah dengan menciptakan iklim yang kondusif dan aman bagi kegiatan eksploitasi dan komersialisasi hukum kekayaan intelektual asing termasuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap paten, merek terkenal, desain industri, rahasia dagang, hak cipta dan hukum kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh investor asing tersebut. Perlindungan hukum kekayaan intelektual tidak hanya penting bagi investor asing, tetapi investor dalam negeri.  Sebaliknya, tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hukum kekayaan intelektual, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk kegiatan riset dan pengembangan. Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum kekayaan intelektual di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual  yang efektif. Ini sangat penting bagi peningkatan karya-karya intelektual domestik secara kualitatif dan  kuantitatif dan bagi pembangunan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

MAKSUD & TUJUAN

Maksud dan tujuan dari program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi diantaranya yaitu:

  1. Memahami konsep hukum kekayaan intelektual;
  2. Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
  3. Memahami fungsi dan komersialisasi HKI;
  4. Mengetahui pembidangan HKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
  5. Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional;
  6. Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
  7. Mengetahui IPR audit IPR Management;
  8. Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi
  9. Mengetahui gugatan HKI serta teknik dan strategi penanganan kasus-kasus HKI

BAHAN AJAR

  1. Pengertian dan konsep Hukum Kekayaan Intelektual
  2. Bentuk-bentuk Perlindungan  Hak kekayaan Intelektual (HKI) dan pengertian umum Pembidangan HKI  yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis)
  3. Perspektif Internasional dan peran lembaga internasional  (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI
  4. Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Performers, Produser Rekaman, Institusi Penyiaran), Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
  5. Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks),  dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional
  6. Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
  7. mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secret)
  8. Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI,  Institusi perlisensian HKI, IPR audit IPR Management.
  9.  Studi Kasus tentang aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI  tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR..??

Dalam program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi peserta yang direkomendasikan ikut yaitu yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager ataupun level diatasnya dari Divisi Legalitas, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini; Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Hukum Kekayaan Intelektual Investor dalam negeri maupun asing

METODE PELAKSANAAN

Dalam Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi ini menggunakan metode interkatif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas study kasus seputar teknik dan implementasi hak kekayaan intelektual: proteksi, prosedur & komersialisasi yang tepat dan efektif.

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DI SINI

DURASI

2 Hari (Efektif 14 Jam)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 4.350.000 (Jakarta/Bandung/Bogor/Yogyakarta/Surabaya/Malang)
  • Rp 5.350.000 (Bali/Lombok/Balikpapan/Medan/Makasar)

Online Class

  • Rp. 1.750.000 (Online Zoom Meeting)

FASILITAS

Normal Class

  • Sertifikat, Modul soft file & copy, Lunch, 2 x Coffee Break, Training Kit (Tas Jinjing, Blocknote, Ballpoint, Flashdisk, Tas Gemblock), foto bersama, diselenggarakan dihotel berbintang.

Online Class

  • Sertifikat dan Soft Copy Modul

INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO

Hub      : 021 – 756 3091
Fax       : 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI TAHUN 2024:

  • 19-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI TAHUN 2025:

  • 13-14 Januari 2025 Jakarta
  • 17-18 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-18 Maret 2025 Bandung
  • 14-15 April 2025 Surabaya
  • 19-20 Mei 2025 Bogor
  • 16-17 Juni 2025 Bali
  • 14-15 Juli 2025 Jakarta
  • 18-19 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 15-16 September 2025 Bandung
  • 13-14 Oktober 2025 Surabaya
  • 17-18 November 2025 Bogor
  • 15-16 Desember 2025 Malang

Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi (21-22 Maret 2019 Lombok)

PENGANTAR TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI

Di negara kita yaitu Indonesia merupakan salah satu contoh negara berkembang. Maka dari itu banyak investor yang menanamkan modal asingnya di Indonesia. Sistem kekayaan intelektual sangat penting peranannya. Peranannya adalah dengan menciptakan iklim yang kondusif dan aman bagi kegiatan eksploitasi dan komersialisasi hukum kekayaan intelektual asing termasuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap paten, merek terkenal, desain industri, rahasia dagang, hak cipta dan hukum kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh investor asing tersebut. Perlindungan hukum kekayaan intelektual tidak hanya penting bagi investor asing, tetapi investor dalam negeri. Perlindungan HKI bukan saja penting bagi investor asing tapi juga bagi investor dalam negeri. Sebaliknya, tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap HKI, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk kegiatan riset dan pengembangan. Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum HKI di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan HKI yang efektif. Samudera Ilmu Institut sebagai bagian dari BMD Group Corp dalam kesempatan ini bermaksud menyelenggarakan  Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi yang akan membantu para peserta untuk  memahami sebab, teknik pengelolaan dan solusi yang tepat dalam mengelola stress dilingkungan kerja.

MAKSUD & TUJUAN

Maksud dan tujuan dari program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi diantaranya yaitu:

  • Memahami konsep hukum kekayaan intelektual;
  • Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
  • Memahami fungsi dan komersialisasi HKI;
  • Mengetahui pembidangan HKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
  • Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional;
  • Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
  • Mengetahui IPR audit IPR Management;
  • Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi
  • Mengetahui gugatan HKI serta teknik dan strategi penanganan kasus-kasus HKI

BAHAN AJAR

  • Pengertian dan konsep Hukum Kekayaan Intelektual
  • Bentuk-bentuk Perlindungan  Hak kekayaan Intelektual (HKI) dan pengertian umum Pembidangan HKI  yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis)
  • Perspektif Internasional dan peran lembaga internasional  (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI
  • Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Performers, Produser Rekaman, Institusi Penyiaran), Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
  • Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks),  dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional
  • Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
  • mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secret)
  • Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI,  Institusi perlisensian HKI, IPR audit IPR Management.
  •  Studi Kasus tentang aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI  tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR..??

Dalam program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi peserta yang direkomendasikan ikut yaitu merek yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager ataupun level diatasnya dari Divisi Legalitas, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Investor dalam negeri maupun asing.

METODE PELAKSANAAN

Dalam Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi ini menggunakan metode interkatif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas study kasus seputar teknik dan implementasi hak kekayaan intelektual yang tepat dan efektif.

TIM INSTRUKTUR

SII

DURASI                

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI

  • Rp 4.350.000 (Jakarta/Bandung/Bogor/Yogyakarta/Surabaya/Malang)
  • Rp 5.350.000 (Bali/Lombok/Balikpapan/Medan/Makasar)

FASILITAS

Sertifikat, Modul soft file & copy, Lunch, 2 x Coffee Break, Training Kit (Tas Jinjing, Blocknote, Ballpoint, Flashdisk, Tas Gemblock), foto bersama, diselenggarakan dihotel berbintang.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

Tlp: 021-7563091, Mobile: 0812 9156 5386

JADWAL TRAINING HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PROTEKSI, PROSEDUR & KOMERSIALISASI 2019

  • 21-22 Maret 2019 Lombok
  • 25-26 April 2019  Bogor
  • 23-24 Mei 2019 Yogyakarta
  • 18-19 Juli 2019 Surabaya
  • 22-23 Agustus 2019 Jakarta
  • 26-27 September 2019 Bandung
  • 24-25 Oktober 2019 Surabaya
  • 21-22 November 2019 Bogor
  • 26-27 Desember 2019 Yogyakarta

 

Kami siap bantu anda! Klik disini

Kami siap membantu anda, untuk berdiskusi dengan Tim Kami silahkan klik langsung profile yang sedang online. Jika jaringan sedang sibuk, disebabkan sedang melayani pelanggan lain. Untuk respon cepat selanjutnya kirim email ke: [email protected] untuk pelayanan via Help Desk

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda- Head Office

Online

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Andini - Head office

Online

Mei Dwi - Head OfficeAccount Executive

Halo bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda- Head OfficeAccount Executive

halo bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Maaf bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Andini - Head officeAccount Executive

Halo bapak/ibu ada yang bisa saya bantu? 00.00