Author: admin
ISO 17025
ISO / IEC 17025 merupakan standar mutu yang dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. ISO / IEC 17025 diterbitkan pada tahun 2005,dan dibagi menjadi dua bagian utama dalam ISO / IEC 17025 ,yaitu Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen terkait dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen mutu dalam laboratorium dan memiliki persyaratan yang sama dengan ISO 9001. . Persyaratan teknis yaitu terkait dengan alamat kompetensi staf, metodologi pengujian, peralatan dan kualitas dan pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi. Menerapkan ISO / IEC 17.025 memiliki manfaat bagi laboratorium tetapi ada juga pekerjaan tambahan dan biaya yang diperlukan.
ISO 17025 dikembangkan dan diterapkan sehingga hasil dari pengujian dan kalibrasi laboratorium diakui karena kemampuan yang dimiliki & wilayah yang kompetensi. Semua pengukuran dan keputusan harus akurat, diulangi, diverifikasi, biaya yang efektif, tepat waktu, dan dipercaya pengukuran, pendapat, dan rekomendasi. ISO 17025 dapat membantu dalam menjamin hal ini terjadi untuk yang pertama kalinya, setiap waktu, dan tepat waktu.
Tanpa jaminan tersebut maka akan mengakibatkan data, pendapat, dan rekomendasi yang segera dicurigai, dipertanyakan, berisiko, dan dikurangi nilai juga kegunaan.
ISO 17025:2008
ISO 17025 mengatur semua aspek tentang bagaimana laboratorium melakukan bisnis mereka ( siapa, apa, kapan, di mana, bagaimana, berapa banyak, & mengapa) pengukuran, pengujian, sertifikasi, merekomendasikan, & pelaporan.
Sertifikat (konsultan) ISO 9001:2008 merupakan sertifikat yang menandakan bahwa perusahaan telah dinilai dan hasilnya telah memenuhi persyaratan – persyaratan yang sesuai dengan standar ISO.
ISO 9001:2008 dikeluarkan pertama kali oleh International Organization for Standardization (ISO) yang bertempatkan di Jenewa, Swiss. Standar ISO 9001:2008 menjadi wajib untuk banyak produsen untuk dapat bersaing di pasar internasional, dengan menunjukkan konsistensi mutu produk yang dihasilkan.
Sertifikasi atas ISO 9001:2008 berarti bahwa system mutu perusahaan telah di asses atau dinilai dan hasilnya telah memenuhi persyaratan sesuai standar ISO 9001:2008 yang dipilih. Sertifikasi system mutu terhadap ISO 9001:2008, yaitu pemberian sertifikat kepada perusahaan yang telah mampu menerapkan system mutu menurut ISO 9001:2008. Jadi Sertifikat ISO 9001:2008 merupakan bukti atau jaminan bahwa perusahaan telah merencanakan serta menerapkan suatu system kualitas yang baik dan sesuai produk.
Agar badan akreditasi untuk mengenali satu sama lain ‘akreditasi, maka Kerjasama Internasional Akreditasi Laboratorium (ILAC) bekerja untuk menetapkan metode untuk mengevaluasi badan akreditasi terhadap standar ISO lain (ISO / IEC Guide 58 – yang menjadi ISO / IEC 17011). Seluruh dunia, geo-wilayah politik seperti Masyarakat Eropa, dan Asia-Pasifik, Amerika dan lain-lain, mendirikan koperasi daerah untuk mengelola pekerjaan yang diperlukan untuk semacam pengakuan timbal balik. Badan-badan regional ini (semua bekerja dalam payung ILAC) termasuk Kerjasama Akreditasi Eropa (EA), Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC), Afrika Selatan Akreditasi Kerjasama (SADCA) dan Inter-American Akreditasi Kerjasama (IAAC).
Di AS ada beberapa Akreditasi Bodies (AB). The non-profit, non- government multidiciplinary ABs are the ANSI-ASQ National Accreditation Board/ ACLASS and A2LA . Non-profit, non-pemerintah Multidisplin AB adalah ANSI-ASQ Badan Akreditasi Nasional / ACLASS dan A2LA.Selain itu ada IAS (dengan fokus utama pada bahan-bahan konstruksi), Badan Akreditasi Laboratorium (LAB), Perry Johnson Laboratorium (PJLA), NVLAP (lebih kecil tapi fokus bidang teknis dan beberapa keterlibatan pemerintah) dan ASCLD (kejahatan laboratorium).
Biasanya badan-badan ini meliputi program akreditasi untuk Manajemen Sistem, Sertifikasi Produk, Laboratorium, Inspeksi, Personil dan lain-lain. Pertama badan-badan akreditasi laboratorium yang didirikan itu NATA di Australia (1947) dan TELARC di Selandia Baru (1973) sebagian besar badan-badan lainnya didasarkan pada NATA / TELARC model dan termasuk UKAS di Inggris, FINAS di Finlandia dan DANAK di denmark untuk nama beberapa. Di Kanada, tubuh Akreditasi utama adalah Dewan Standar Kanada, yang akreditasi organisasi di bawah ISO 17025 melalui program PALCAN (Program untuk Akreditasi Laboratorium – Kanada). Di India, Badan Akreditasi Nasional Untuk Pengujian & Kalibrasi Laboratorium (NABL) di bawah Departemen Departemen Ilmu & Teknologi, Pemerintah India memberikan akreditasi.
Dalam Amerika Serikat, beberapa industri dan pemerintah mengakui dan ILAC dan kerjasama regional seperti yang diterima; regulator nasional lainnya dan juga mengakui specifiers Kerjasama Nasional untuk Akreditasi Laboratorium (NACLA).
I. KEUNTUNGAN MENJADI LABORATORIUM TERAKREDITASI
a. Suatu Pengakuan Tentang Kompetensi Laboratorium
b. Suatu Keuntungan dalam bidang Pemasaran
c. Suatu Perbandingan Kemampuan Laboratorium
d. Pengakuan Internasional kepada laboratorium yang terakreditasi
II. METODE PELAKSANAAN
1. Pengorganisasi Program dan Perencanaan Training Interpretasi 17025, Training Dokumentasi ISO 17025 dan Training Penerapan ISO/IEC 17025:2005
2. Pengembangan Dokumentasi Mutu Laboratorium, Pengendalian Dokumen
3. Penerapan Sistem Manajemen Laboratorium
4. Training Audit Internal 17025
5. Audit Internal
6. Pra-akreditasi / Audit Persiapan
7. Akreditasi : Akan dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ruang lingkup akreditasi yang sesuai dengan kegiatan Laboratorium
8. Tindak Lanjut Setelah Akreditasi
Selanjutnya KAN akan melakukan audit pemantauan (survailen) secara berkala (paling lambat 1 tahun sesudah akreditasi, dan paling lama 27 bulan setelah akreditasi) sesuai dengan prosedur KAN. Masa akreditasi akan berakhir setelah 4 tahun. Bila laboratorium ingin memperpanjang masa akreditasinya, maka laboratorium harus mengajukan permohonan re-akreditasi 3 tahun setelah akreditasi untuk dilakukannya asesmen ulang.
III. Jaminan / Garansi
Konsultan ISO 17025 menjamin bahwa jasa konsultasi akan diberikan dengan menggunakan metodologi pada jadwal yang telah ditetapkan sehingga dapat tercapai sasaran yang telah ditetapkan. Jika setelah Program Konsultasi berakhir,namun Laboratorium gagal memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional kembali, maka Konsultan ISO 17025 akan memberikan garansi untuk menerima konsultasi tambahan yang diperlukan sampai akreditasi tersebut diperoleh. Garansi pemberian konsultasi tambahan tersebut diberikan dan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan, atau maksimum 2 kali kunjungan ke lapangan,dan akan terhitung sejak tanggal diterbitkannya Laporan Ketidak-sesuaian dari Komite Akreditasi Nasional sebagai hasil dari asesmen.
VI.Manfaat ISO / IEC 17025
Manfaat utama dari ISO/IEC 17025:
? Akan mendapatkan akses langsung yang lebih kontrak untuk pengujian maupun kalibrasi.
? Akan meningkatkan reputasi dan citra laboratorium, membantu untuk mendapatkan lebih banyak kontrak dari organisasi-organisasi yang tidak mendapatkan akreditasi tetapi memberikan preferensi untuk akreditasi laboratorium dalam situasi yang kompetitif.
? Saat dilaksanakan dengan benar, sistem mutu dapat membantu untuk terus meningkatkan kualitas data dan efektivitas laboratorium
? ISO / IEC 17025 merupakan dasar untuk sebagian besar sistem mutu lainnya yang berhubungan dengan laboratorium, misalnya, Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good Laboratory Practices (GLP).
Target tahun 2014,semua Laboratorium harus terakreditasi ISO 17025
Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan seluruh laboratorium penguji penyakit ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan di bawah BKIPM mengantongi akreditasi ISO 17025 pada 2014.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan dalam menjalankan fungsi karantina ikan serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, KKP memiliki Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). BKIPM didukung oleh 47 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di bandara dan pelabuhan.
“Saat ini, 36 laboratorium penguji penyakit ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan di UPT BKIPM telah terakreditasi ISO 17025. Ditargetkan 2014 seluruh laboratorium KKP sudah terakreditasi ISO 17025.
Akreditasi ISO 17025, imbuhnya, memberikan jaminan dan validasi kepada para ekportir maupun importir atas kualitas dan mutu produk perikanan Indonesia.
Sharif menuturkan untuk mendukung pelaksanaan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, KKP juga menyiapkan sumber daya manusia pengendali hama penyakit ikan, pengawas mutu dan inspektur mutu hasil perikanan.
SDM tersebut diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku usaha dan kelompok masyarakat pembudidaya, termasuk para penangkap ikan dan suplier hasil perikanan.
“Semua dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan nilai tambah melalui hasil perikanan yang sehat dan aman dikonsumsi,” kata Sharif.
Sharif menambahkan hasil perikanan yang memenuhi standar mutu dan keamanan merupakan salah satu syarat utama agar produk perikanan dapat diterima pasar. Apalagi di tengah meningkatnya persaingan industri perikanan dan semakin ketatnya standar mutu yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
“Kebijakan penerapan sistem mutu dan kemananan hasil perikanan juga sejalan dengan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis Blue Economy yang mengembangan pengelolaan kegiatan bisnis inovatif dan kreatif berdasarkan prinsip zero waste, efisien, pro kelestarian lingkungan,” katanya.
KKP juga telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina Ikan (GEMASATUKATA) yang ditandai dengan Pengukuhan Forum Peningkatan Sadar Mutu dan Karantina Ikan. Forum ini melibatkan unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, Pelaku usaha, Lembaga Perguruan Tinggi dan Penelitian serta Penyuluh Perikanan guna meningkatkan komitmen pengelolaan hasil perikanan dari hulu sampai hilir.
Pengertian ELEKTROKIMIA
Elektrokimia adalah bab yang mempelajari hubungan reaksi kimia dengan perihal kelistrikan. Elektrokimia ada dua, yaitu sel volta dan sel elektrolisis. Sel volta adalah tempat reaksi kimia yang menghasilkan listrik dan sel elektrolisis adalah tempat reaksi kimia yang berlangsung karena adanya energi listrik dari luar. Reaksi kimia dalam sel volta berlangsung spontan dan dalam sel elektrolisis berlangsung tidak spontan. Kedua sel tersebut sama-sama mempunyai dua elektroda, yaitu katoda dan anoda. Di katoda berlangsung reaksi reduksi dan di anoda berlangsung reaksi oksidasi. Hal yang membedakan kedua sel tersebut adalah kutub listrik di masing-masing kedua elektrodanya. Pada sel volta KPAN (katoda positif(+), anoda negatif(-)) dan pada sel elektrolisis KNAP (katoda negatif(-), anoda positif(+)
SIFAT KOLIGATIF
Sifat koligatif larutan adalah sifat yang bergantung pada jumlah zat terlarut dan tidak bergantung pada sifat zat terlarutnya. Ada empat sifat koligatif larutan yaitu kenaikan titik didih larutan (?Tb), penurunan tekanan uap jenuh larutan (?P), penurunan titik beku larutan (?Tf), dan tekanan osmotik (?). Beberapa jenis larutan, masing-masing mengandung jumlah zat terlarut sama, maka akan memiliki harga sifat koligatif yang sama dan kalau mengandung jumlah terlarut berbeda, maka akan memiliki harga sifat koligatif yang berbeda pula (jumlah zat terlarutnya makin besar, maka harga sifat koligatifnya makin besar dan jumlah terlarutnya makin kecil, maka harga sifat koligatifnya makin kecil).
m=molalitas,P0=tekanan uap jenuh pelarut murni, Kb=tetapan titik didih molal, Kf=tetapan titik beku molal, Xzt=fraksi mol zat terlarut, M=molaritas, nzt=mol zat terlarut, R=tetapan/0,082,
T=273 + 0C, dan i=faktor koreksi van hoff.
Note:
Molalitas (m) adalah besaran konsentrasi zat yang tidak dipengaruhi oleh suhu (suhunya berubah tidak akan menyebabkan harga molalitas berubah) dan molaritas (M) adalah besaran konsentrasi zat yang dipengaruhi oleh suhu (suhu berubah menyebabkan harga molaritas ikut berubah). Menghitung M itu menggunakan volume larutan. Kalau suhu berubah, maka volume larutan berubah sehingga harga M pun ikut berubah. Perhitungan ?Tb harus menggunakan konsentrasi zat dalam besaran molalitas. Hal ini supaya konsentrasi zat terlarutnya tetap meskipun ada dalam perubahan suhunya, sehingga harga ?Tb yang dihitung pun benar-benar akurat sesuai dengan kenyataan jumlah zat terlarutnya.
Membedakan Larutan Elektrolit dan Larutan Non Elektrolit
Larutan elektrolit dan non elektrolit dapat dibedakan dengan jelas dari sifatnya yaitu kemampuan menghantarkan listrik.
a) Larutan elektrolit dapat menghantarkan listrik.
Hal ini untuk pertama kalinya diterangkan oleh Svante August Arrhenius (1859-1927), seorang ilmuwan dari Swedia. Arrhenius menemukan bahwa zat elektrolit dalam air akan terurai menjadi partikel-partikel berupa atom atau gugus atom yang bermuatan listrik. Karena secara total larutan tidak bermuatan, maka jumlah muatan positif dalam larutan harus sama dengan muatan negatif.
Atom atau gugus atom yang bermuatan listrik itu dinamai ion. Ion yang bemuatan positif disebut kation, sedangkan ion yang bermuatan negatif disebut anion. Pembuktian sifat larutan elektrolit yang dapat menghantarkan listrik ini dapat diperlihatkan melalui eksperimen. Zat-zat yang tergolong elektrolit yaitu asam, basa, dan garam. Contoh larutan elektrolit kuat : HCl, HBr, HI, HNO3, dan lain-lain. Contoh larutan elektrolit lemah : CH3COOH, Al(OH)3 dan Na2CO3.
b) Larutan non elektrolit tidak dapat menghantarkan listrik.
Adapun larutan non elektrolit terdiri atas zat-zat non elektrolit yang tidak dilarutkan ke dalam air tidak terurai menjadi ion (tidak terionisasi). Dalam larutan, mereka tetap berupa molekul yang tidak bermuatan listrik. Itulah sebabnya larutan non elektrolit tidak dapat menghantarkan listrik. Pembuktian sifat larutan non elektrolit yang tidak dapat menghantarkan listrik ini dapat diperlihatkan melalui eksperimen. Contoh larutan non elektrolit: Larutan Gula (C12H22O11), Etanol (C2H5OH), Urea (CO(NH2)2), Glukosa (C6H12O6), dan lain-lain.