Jakarta, Kemdikbud — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan (Wamendik), Musliar Kasim, atas nama Kemdikbud mengapresiasi kepedulian yayasan komunitas adat terhadap masyarakat adat yang ada di wilayah terpencil. Apresiasi tersebut disampaikan Wamendik pada acara deklarasi Jaringan Pendidikan Komunitas adat (JaPKA) yang dilakukan oleh perwakilan tiga masyarakat adat dari Kabupaten Mentawi Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Jambi, di Taman Ismail Marzuki, Selasa ( 12/08 ).
“Apresiasi yang luar biasa untuk komunitas-komunitas ini. Karena pada dasarnya pemerintah tidak akan sanggup kalau harus melakukan upaya mencerdaskan anak bangsa tanpa bantuan masyarakat,” Katanya saat menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional “Mewujudkan Kemerdekaan Bidang Pendidikan Bagi Komonitas Adat” di Taman Ismail Marzuki. Selasa (12/08 ).
Sebelum hadir dalam seminar ini, Wamendik mengaku telah terlebih dahulu berkunjung ke Desa Adat Rimba di Bukit Buabelas di provinsi Jambi untuk melihat langsung proses pembelajaran yang ada diwilayah tersebut. Daerah yang sangat terpencil dan jauh dari berbagai fasilitas ini ternyata telah menerapkan Kurikulum 2013. Komunitas yang bekerja untuk masyarakat adat di Bukit Dua Belas Jambi ini adalah Yayasan KKI-Warsi.
Wamendik Musliar mengatakan, masyarakat Rimba sudah mengerti pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak di dalam desa adat tersebut. Namun mereka berharap agar anak-anak dari desa tersebut tidak keluar dari desa untuk mengenyam pendidikan formal di kota. “Untuk menjembatani keinginan masyarakat tersebut kami sedah berkoordinasi dengan Universitas Jambi, khususnya fakultas keguruan agar mahasiswanya dapat melakukan kuliah, lapanganya di Bukit Duabelas Jambi,” katanya.
Demikian pula untuk dua komunitas adat lainya yaitu Yayasan Citra Mandiri yang bekerja untuk masyarakat adat di Kepulauan Mentawai, dan Yayasan Merah Putih Palu yang bekerja untuk masyarakat adat Tau Taa Wana di Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah. Wamendik juga menyempaikan apresiasinya.
Deklarasi dilakukan oleh perwakilan desa adat dan dibacakan dalam bahasa daerah adat masing-masing. Isi dari deklarasi tersebut adalah komitmen untuk mewujudkan kemerdekaan bidang pendidikan bagi komunitas adat. Selain deklarasi dan seminar, dalam kesempatan ini juga ditampilakan ragam kesenian yang berasal dari desa adat. (Aline Rogeleonick)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/