SANITASI AIR
Air merupakan carrier (pembawa) yang lebih banyak dibandingkan makanan. kebutuhan air umumnya diambil dari air permukaan. air ini perlu diberi perlakuan untuk menghilangkan bahan-bahan limbah serta menghilangkan dan mengontrol kontaminasi pemberian perlakuan pada air umumnya terdiri dari tiga tahap yaitu flokulasi (koagulasi) filtrasi dan klorinasi. perlakuan ini dapat menghilangkan epidemi penyakit infeksi yang berasal dari air sehingga air menjadi aman untuk manusia dan aman untuk mencuci makanan atau untuk campuran makanan.
Penanganan air seperti yang disebutkan diatas sudah cukup memuaskan untuk tujuan umum seperti konsumsi, persiapan makanan dan proses-proses pembersihan. akan tetapi untuk pembersihan makanan yang terkontaminasi berat dengan kotoran dan mikroba, pembersihan dengan air minum saja tidak cukup. misalnya kacang-kacangan yang terkontaminasi berat dengan tanah, air minum dapat menghilangkan tanah, tetapi sejumlah mikroba masih tetap tertinggal. untuk ini perlu konsentrasi klorin yang agak tinggi dalam air pencuci tersebut, karena klorin langsung terserap oleh bahan bahan organik dan menjadi tidak efektif untuk membunuh sel-sel mikroba. oleh karena itu konsentrasi klorin perlu ditambah agar cukup bereaksi dengan tanah dan kotoran yang terdapat pada permukaan kulit dan kelebihannya cukup untuk membunuh mikroba pada permukaan.
Sanitasi air yang dilakukan harus memenuhi persyaratan yaitu kontaminasi secukupnya dihilangkan, dan bahan-bahan kimia secukupnya ditambahkan untuk menbuat air tidak berbahaya terhadap kesehatan manusia. satu hal yang menguntungkan adalah sifat manusia yang sedemikian rupa walaupun terkontaminasi berat dengan kotoran, air ini selalu dapat dibersihkan dan dibuat aman untuk penggunaan manusia.