Tips Mudik AMAN dengan Sepeda MOTOR

Tips Mudik AMAN dengan Sepeda MOTOR

Kebiasaan masyarakat yaitu pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri merupakan rutinitas tahunan masyarakat Indonesia. Yang menarik, walaupun setiap tahun mengalami peningkatan, pemudik lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi bila dibandingkan dengan angkutan umum.

Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, hal apa saja yang perlu diperhatikan agar perjalanan mudik anda merasa nyaman, aman dan selamat sampai tujuan? berikut tips nya:

1. Perawatan

Lakukan perawatan tujuh hari sebelum mudik. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi apabila sepeda motor harus mengalami perbaikan lama sehingga perlu ditinggal di bengkel.

2. Wajib Ganti Oli

Pemilik sepeda motor wajib mengganti oli kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja mesin saat perjalanan jarak jauh.

3. Perhatikan Rantai

Rantai motor harus disesuaikan pada posisi yang pas, idealnya tingkat ketegangan pada posisi 5-25 milimeter.

4. Roda

Pastikan roda termasuk pelek pada kondisi prima. Ganti ban dalam dan luar sangat disarankan sebelum menempuh perjalanan jauh. Langkah ini dilakukan, guna mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan licin. Perhatikan juga tekanan udara ban. Tekanan ideal untuk ban depan ialah 28 psi dan belakang 30 psi.

5. Rem

Ganti kanvas rem untuk memaksimalkan fungsi pengereman agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan.

6. Lampu

Cek kembali lampu depan, rem, dan sign apakah berfungsi normal atau tidak.

Jika kendaraan sudah siap menempuh perjalanan jauh, sekarang gantian pemudik yang harus menyiapkan fisik dan mentalnya. Untuk pemudik yang menempuh perjalanan jauh sebaiknya beristirahat setiap empat jam selama 30 menit. Dan kenakan helm standar nasional, tidak ugal-ugalan, intinya safety riding serta jangan sampai lupa atau ketinggalan untuk membawa surat-surat berkendara dan keperluan lainnya namun jangan sampai melebihi kapasitas ya…

OK, Cukup Tips dan Trik Cara Mudik Aman dengan Sepeda Motor. Semoga bermanfaat..!!

Undang-Undang Pendidikan di Indonesia

Undang-Undang Pendidikan di Indonesia

Undang-Undang / Perundag-undangan (atau disingkat UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara.  Berikut ini adalah Undang-undang yang mengatur pendidikan di Indonesia.

  1. Kepmendiknas No.129 tahun 2004 Pelayanan Pendidikan
  2. Kepmendiknas No.146 tahun 2004 Pembentukan Istilah
  3. Kepmendiknas_No. 232 Tahun 2000 pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi
  4. Kepmendiknas No.45 Tahun 2002
  5. Panduan KTSP BSNP
  6. Pedoman SD BI
  7. Penjelasan PP No.48 Tahun 2008.
  8. Permendiknas No.7 Th 2006 ttg Honor Guru Bantu
  9. Permendiknas No.12 Th 2007 ttg Standar Pengawas
  10. Permendiknas No.13 Th 2007 ttg Standar Kepala Sekolah
  11. Permendiknas No.16 Th 2007 ttg Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
  12. Permendiknas No.17 Th 2007 ttg UN dan SKL Paket a,b,c
  13. Permendiknas No.18 Th 2005 ttg Penetapan Angka Kredit Guru.
  14. Permendiknas No.19 Th 2007 ttg Standar Pengelolaan Pendidikan
  15. Permendiknas No.20 Th 2007 ttg Standar Penilaian Pendidikan.
  16. Permendiknas No.22 Th 2006 ttg Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  17. Permendiknas No.23 Th 2006 ttg Standar Kompetensi Lulusan
  18. Permendiknas No.24 Th 2006 ttg Pelaksanaan Permendiknas 22-23
  19. Permendiknas No.24 Th 2007 tth Standar Sarana dan Prasarana
  20. Permendiknas No.24 Th 2008 ttg Standar Tenaga Administrasi Sekolah Madrasah
  21. Permendiknas No.25 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah Madrasah
  22. Permendiknas No.26 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Laboratorium Sekolah Madrasah
  23. Permendiknas No.28 Th 2006 ttg BHMN
  24. Permendiknas No.25 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah Madrasah
  25. Permendiknas No.26 Th 2008 ttg  Standar Tenaga Laboratorium Sekolah Madrasah
  26. Permendiknas No.28 Th 2006 ttg BHMN
  27. Permendiknas No.29 Th 2005 ttg BAN-SD
  28. Permendiknas No.30 Th 2005 ttg BAN Pendidikan Non Formal
  29. Permendiknas No.31 Th 2007 ttg Organisasi Pendidikan Nonformal
  30. Permendiknas No.32 Th 2006 ttg BHMN PT
  31. Permendiknas No.32 Th 2008 ttg  Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus
  32. Permendiknas No.34 Th 2006 ttg Pembinaan Anak Berprestasi
  33. Permendiknas No.41 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  34. Permendiknas No.44 Th 2006 ttg Bbantuan Dana LSM
  35. Permendiknas No.150-K-2004 ttg Petunjuk Teknis DAK 2005
  36. PERPU-RI NO 25 TAHUN 2000 TTG KEWENANGAN OTONOM
  37. PPRI No.19 Th 2005 ttg Standar Nasional Pendidikan
  38. PPRI No.43 Th 2007 tth Perubahan PPRI No.48 Th 2005 (Pengangkatan Honorer)
  39. PPRI No.48  Tahun 2008 ttg Pendanaan Pendidikan
  40. PPRI No.48 Th 2005 ttg Pengangkatan Honorer
  41. SKL Mata Pelajaran PLB
  42. SKL Mata Pelajaran SD – MI
  43. SKL Mata Pelajaran SMA – MA
  44. SKL Mata Pelajaran SMK – MAK
  45. SKL Mata Pelajaran SMP – MTs
  46. SKL Satuan Pendidikan dan Kelompok Mapel.
  47. UU No.20 Th 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional

Aliran Pendidikan Modern di Indonesia

Aliran Pendidikan Modern di Indonesia

Aliran-aliran pendidikan merupakan pemikiran-pemikiran yang membawa pembaharuan dalam dunia pendidikan, setidaknya terdapat 3 macam aliran pendidikan diantaranya adalah aliran klasik, aliran modern dan aliran pendidikan pokok di Indonesia. Pada kesepatan kali ini yang akan di bahas adalah mengenai Aliran-aliran Pendidikan Modern di Indonesia, diantaranya adalah :

Menurut Mudyahardjo (2001: 142) macam-macam aliran pendidikan modern di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Progresivisme

Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak (child-centered), sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidikan yang masih berpusat pada guru (teacher-centered) atau bahan pelajaran (subject-centered).

  • Tujuan pendidikan dalam aliran ini adalah melatih anak agar kelak dapat bekerja, bekerja secara sistematis, mencintai kerja, dan bekerja dengan otak dan hati. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan harusnya merupakan pengembangan sepenuhnya bakat dan minat setiap anak.
  • Kurikulum pendidikan Progresivisme adalah kurikulum yang berisi pengalaman-pengalaman atau kegiatan-kegiatan belajar yang diminati oleh setiap peserta didik (experience curriculum).
  • Metode pendidikan Progresivisme antara lain:
  • Pendidikan berpusat pada anak.
  1. Metode belajar aktif.
  2. Metode memonitor kegiatan belajar.
  3. Metode penelitian ilmiah

Pendidikan Progresivisme menganut prinsip pendidikan berpusat pada anak. Anak adalah pusat dari keseluruhan kegiatan-kegiatan pendidikan. Pendidikan Progresivisme sangat memuliakan harkat dan martabat anak dalam pendidikan. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil. Anak adalah anak, yang sangat berbeda dengan orang dewasa. Setiap anak mempunyai individualitas sendiri-sendiri, anak mempunyai alur pemikiran sendiri, anak mempunyai keinginan sendiri, mempunyai harapan-harapan dan kecemasan sendiri, yang berbeda dengan orang dewasa. Dengan demikian, anak harus diperlakukan berbeda dari orang dewasa.

  1. Esensialisme

Esensialisme modern dalam pendidikan adalah gerakan pendidikan yang memprotes gerakan progresivisme terhadap nilai-nilai yang tertanam dalam warisan budaya/sosial. Menurut esensialisme nilai-nilai yang tertanam dalam nilai budaya/sosial adalah nilai-nilai kemanusiaan yang terbentuk secara berangsur-angsur dengan melalui kerja keras dan susah payah selama beratus tahun dan di dalamnya berakar gagasan-gagasan dan cita-cita yang telah teruji dalam perjalanan waktu. Peranan guru kuat dalam mempengaruhi dan mengawasi kegiatan-kegiatan di kelas.

Tujuan pendidikan dari aliran ini adalah menyampaikan warisan budaya dan sejarah melalui suatu inti pengetahuan yang telah terhimpun, yang telah bertahan sepanjang waktu dan dengan demikian adlah berharga untuk diketahui oleh semua orang. Pengetahuan ini diikuti oleh ketrampilan. Ketrampilan, sikap-sikap dan nilai yang tepat, membentuk unsur-unsur yang inti (esensial) dari sebuah pendidikan Pendidikan bertujuan untuk mencapai standar akademik yang tinggi, pengembangan intelek atau kecerdasan.

Metode pendidikan:

  1. Pendidikan berpusat pada guru (teacher centered).
  2. Peserta didik dipaksa untuk belajar.
  3. Latihan mental

Kurikulum berpusat pada mata pelajaran yang mencakup mata-mata pelajaran akademik yang pokok. Kurikulum sekolah dasar ditekankan pada pengembangan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan matematika.Sedangkan kurikulum pada sekolah menengah menekankan pada perluasan dalam mata pelajaran matematika, ilmu kealaman, serta bahasa dan sastra.

  1. Rekonstruksionalisme

Rekonstruksionalisme memandang pendidikan sebagai rekonstruksi pengalaman-pengalaman yang berlangsung terus dalam hidup. Sekolah yang menjadi tempat utama berlangsungnya pendidikan haruslah merupakan gambaran kecil dari kehidupan sosial di masyarakat

  • Tujuan pendidikan

Sekolah-sekolah rekonstruksionis berfungsi sebagai lembaga utama untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat. Tujuan pendidikan rekonstruksionis adalah membangkitkan kesadaran para peserta didik tentang masalah sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi umat manusia dalam skala global, dan mengajarkan kepada mereka keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

  • Kurikulum dalam pendidikan rekonstruksionalisme berisi mata-mata pelajaran yang berorientasi pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat masa depan. Kurikulum banyak berisi masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi umat manusia. Yang termasuk di dalamnya masalah-masalah pribadi para peserta didik sendiri, dan program-program perbaikan yang ditentukan secara ilmiah.
  1. Perennialisme

Perennialisme merupakan gerakan pendidikan yang mempertahankan bahwa nilai-nilai universal itu ada, dan pendidikan hendaknya menjadi suatu pencarian dan penanaman kebenaran-kebenaran serta nilai-nilai tersebut. Guru mempunyai peranan dominan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut perennialisme, ilmu pengetahuan merupakan filsafat yang tertinggi, karena dengan ilmu pengetahuanlah seseorang dapat berpikir secara induktif. Jadi dengan berpikir, maka kebenaran itu akan dapat dihasilkan. Penguasaan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip pertama adalah modal bagi seseorang untuk mengembangkan pikiran dan kecerdasan. Dengan pengetahuan, bahan penerangan yang cukup, orang akan mampu mengenal dan memahami faktor-faktor dan problema yang perlu diselesaikan dan berusaha mengadakan penyelesaian masalahnya.

Diharapkan anak didik mampu mengenal dan mengembangkan karya-karya yang menjadi landasan pengembangan disiplin mental. Karya-karya ini merupakan buah pikiran besar pada masa lampau. Berbagai buah pikiran mereka yang oleh zaman telah dicatat menonjol seperti bahasa, sastra, sejarah, filsafat, politik, ekonomi, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lainnya, telah banyak memberikan sumbangan kepada perkembangan zaman dulu.

  • Kurikulum berpusat pada mata pelajaran dan cenderung menitikberatkan pada sastra, matematika, bahasa dan sejarah.
  1. Idealisme

Aliran idealisme adalah suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurut aliran idealisme, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Tugas ide adalah memimpin budi manusia dalam menjadi contoh bagi pengalaman. Siapa saja yang telah menguasai ide, ia akan mengetahui jalan yang pasti, sehingga dapat menggunakan sebagai alat untuk mengukur, mengklasifikasikan dan menilai segala sesuatu yang dialami sehari-hari.

Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar-gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik, sehingga kalau perlu ia berkumpul hidup bersama para anak didik. Guru jangan hanya membaca beberapa kali spontanitas anak yang muncul atau sekadar ledakan kecil yang tidak banyak bermakna.

Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.

  • Tujuan Pendidikan

Agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi.

Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar supaya pengetahuan dan pengalamannya senantiasa aktual.

Aliran-Aliran Klasik dalam Pendidikan

Aliran-Aliran Klasik dalam Pendidikan

Aliran-aliran pendidikan merupakan pemikiran-pemikiran yang membawa pembaharuan dalam dunia pendidikan, setidaknya terdapat 3 macam aliran pendidikan diantaranya adalah aliran klasik, aliran modern dan aliran pendidikan pokok di Indonesia. Pada kesepatan kali ini yang akan di bahas adalah mengenai Aliran-aliran Klasik dalam Pendidikan, diantaranya adalah :

  1. Aliran Empirisme

Aliran ini menganut paham yang berpendapat bahwa segala pengetahuan, keterampilan dan sikap manusia dalam perkembanganya ditentukan oleh pengalaman (empiris) nyata melalui alat inderanya baik secara langsung berinteraksi dengan dunia luarnya maupun melalui proses pengolahan dalam diri dari apa yang didapatkan secara langsung (Joseph, 2006).

Artinya segala kecakapan dan pengetahuanya tergantung, terbentuk dan ditentukan oleh pengalaman. Sedangkan pengalaman didapatkan dari lingkungan atau dunia luar melalui indra, sehingga dapat dikatakan lingkunganlah yang membentuk perkembangan manusia atau anak didik. Bahwa hanya lingkunganlah yang mempengaruhi perkembangan anak.

John Locke (dalam Joseph: 2006) tak ada sesuatu dalam jiwa yang sebelumnya tak ada dalam indera. Ini berarti apa yang terjadi, apa yang mempegaruhi apa yang membentuk perkembangan jiwa anak didik adalahlingkungan melalui pintu gerbang inderanya yang berarti tidak ada yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa melalui proses penginderaan.

  1. Aliran Nativisme.

Teori ini merupakan kebalikan dari teori empirisme, yang mengajarkan bahwa anak lahir sudah memiliki pembawaan baik dan buruk. Perkembangan anak hanya ditentukan oleh pembawaanya sendiri-sendiri. Lingkungan sama sekali tidak mempengaruhi apalagi membentuk kepribadian anak. Jika pembawaan jahat akan menjadi jahat, jika pembawaanyan baik akan menjadi baik. Jadi lingkungan yang diinginkan dalam perkembangan anak adalah lingkungan yang tidak dibuat-buat, yakni lingkungan yang alami.

  1. Aliran Konvergensi.

Faktor pembawaan dan faktor lingkungan sama-sama mempunyai peranan yang sangat penting, keduanya tidak dapat dipisahkan sebagaimana teori nativisme teori ini juga mengakui bahwa pembawaan yang dibawa anak sejak lahir juga meliputi pembawaan yang baik dan pembawaan yang buruk. Pembawaan yang dibawa anak pada waktu lahir tidak dapat berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang sesuai dengan pembawaan tersebut.

William Stern (dalam Tim Dosen 2006: 79) mengatakan bahwa perkembangan anak tergantung dari pembawaan dari lingkugan yang keduanya merupakan sebagaiman dua garis yang bertemu atau menuju pada satu titik yang disebut konvergensi.

  1. Aliran Naturalisme.

Aliran ini mempunyai kesamaan dengan teori nativisme bahkan kadang-kadang disamakan. Aliran Naturalisme mempunyai perbedaan-perbedaan tertentu yaitu dalam teori ini mengatakan bahwa anak sejak lahir sudah memiliki pembawaan sendiri-sendiri baik bakat minat, kemampuan, sifat, watak dan pembawaan-pembawaan lainya. Pembawaan akan berkembang sesuai dengan lingkungan alami, bukan lingkungan yang dibuat-buat. Dengan kata lain jika pendidikan diartikan sebagai usaha sadar untuk mempengaruhi perkembangan anak seperti mengarahkan, mempengaruhi, menyiapkan, menghasilkan apalagi menjadikan anak kearah tertentu, maka usaha tersebut hanyalah berpengaruh jelek terhadap perkembangan anak. Tetapi jika pendidikan diartikan membiarkan anak berkembang sesuai dengan pembawaan dengan lingkungan yang tidak dibuat-buat (alami) maka pendidikan yang dimaksud terakhir ini berpengaruh positif terhadap perkembangan anak.

Kuliah Sabtu Minggu

Kuliah Sabtu Minggu

Program perkuliahan sabtu minggu saat ini sudah menjadi kebutuhan tersendiri oleh masyarakat indonesia, mengingat faktor tingginya pendidikan seseorang sangat mempengaruhi prospek karir dimasa yang akan datang. Perkuliahan sabtu minggu biasanya didominasi oleh pegawai-pegawai yang pada dasarnya mempunyai keiinginan untuk sekolah yang lebih tinggi namun terbatas dari segi waktu. Oleh karena itu sistem perkuliahan sabtu minggu sangat di gandrungi oleh para pegawai saat ini.

Kemajuan terhadap tingkat kebutuhan kuliah sabtu minggu kini bukan saja ada di kota besar anggaplah Jakarta, Namun perkuliahan sabtu minggu kini juga banyak di selenggarakan di beberapa kota lainnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bogor, Medan dan lain sebagainya.

Berikut beberapa universitas yang menyediakan perkuliahan sabtu minggu di berbagai kota:

JABODETABEK

  • Intstitut Teknologi Indonesia-Serpong Tangerang
  • Univ. Pancasila-Depok
  • Univ. Gunadarma-Depok
  • Univ. Nasional Pasar- Minggu
  • Univ. Sahid-Tebet
  • Univ. Mercubuana-Jakarta Barat
  • Univ. Bhayangkara Jakarta Raya (UBARA-JAYA)-Bekasi
  • Univ. Suryadarma -Halim
  • Univ. Pamulang-Pamulang
  • Univ. Muhammadiyah (Cempaka Putih)
  • ISTA
  • ISTN
  • Univ. Borobudur-Kalimalang
  • Univ. Jayabaya-Depok
  • etc…
YOGYAKARTA
  • Univ. Ahmad Dahlan-Yogyakarta
  • Univ. Atma Jaya-Yogyakarta
  • Univ. Kristen Duta Wacana-Yogyakarta
SURABAYA
  • Universitas Katolik Darma Cendika-Surabaya
  • Universitas 17 Agustus 1945- Banyuwangi
  • STIBA Satya Widya-Surabaya
  • Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
BANDUNG
  • STMIK-BANDUNG
  • Universitas Kristen Maranatha-Bandung
  • Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Politeknik Pajajaran Insan Cinta Bangsa-Bandung
  •  Universitas Katolik Parahyangan
  • SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM BANDUNG
BOGOR
  • Sekolah Tinggi Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Univ. Nusa Bangsa
MEDAN
  • Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kota Medan
  • STIE ITMI Medan
  • Universitas Medan Area
Tips dan Trik Cara Memilih Tempat Kuliah yang berkualitas Saran dari kami sebelum anda memilih Universitas dimana anda akan kuliah penting untuk mengetahui seluk beluk kampusnya, seperti:
  • Akreditasi oleh BAN-PT, Misal contoh: Apabila anda ingin ikut dalam tes CPNS minimal Akreditasi Univiersitas anda adalah B dengan rata-rata IPK Min= 3.00, begitu juga jika anda ingin berkarir di sektor BUMN dan Perindustrian di Sektor Oil and Gas ataupun Contractor Oil and Gas
  • Lihat Prospek lulusannya, apakah sudah banyak diserap di dunia Industri..?? karena saat ini tidak bisa kita elakan, almamater berlaku sebagai salah satu rekomendasi dalam proses recruitment pegawai
  • Lihat dosen pengajarnya, apakah latar belakang kompetensi keahlian sesuai dengan mata kuliah yang diajarkan..? Misal: jangan sampai dosen bahasa mengajar Mata Kuliah Keteknikan
  • Pastikan tempat anda kuliah sudah berdiri lama dan mempunyai Gedung Tetap.
Demikian postingan kali ini semoga bermanfaat bagi anda yang akan memilih tempat kuliah.??
Oh iya, jika nanti anda sudah menjadi mahasiswa dan ingin mengadakan atau mengikuti Training Mahasiswa penunjang anda untuk mencari kerja silahkan klik disini berbagai informasi training mahasiswa bisa anda dapatkan disana.
Dan bagi anda yang kini sudah bekerja dan sedang mengupgrade pendidikan barang kali perusahaan anda ataupun bawahan anda ingin diikut sertakan Training dalam rangka untuk pengembangan SDM perusahaan yang anda pimpin klik disini dan disini karena berbagai katagori kompetensi bisa anda temukan disana. Serta yang tidak kalah penting jika anda membutuhkan Konsultan ISO dan lain sebagainya bisa juga anda dapatkan dengan mengunjungi klik disini…
Ayooo maju..!! dan Succes…!!

FAKTUR PAJAK

FAKTUR PAJAK

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap:

  1. penyerahan Barang Kena Pajak;
  2. penyerahan Jasa Kena Pajak;
  3. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan/atau
  4. ekspor Jasa Kena Pajak.

Pengusaha Kena Pajak dapat membuat 1 (satu) Faktur Pajak meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak yang sama selama 1 (satu) bulan kalender yang disebut dengan Faktur Pajak gabungan.

Saat Pembuatan Faktur Pajak

Faktur Pajak harus dibuat pada:

  1. saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak;
  2. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
  3. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
  4. saat lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.

Faktur Pajak gabungan harus dibuat paling lama pada akhir bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.

Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP setelah jangka waktu 3 bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat, dianggap tidak menerbitkan Faktur Pajak.

Ketentuan Pembuatan Faktur Pajak

Faktur Pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. dalam Faktur Pajak harus dicantumkan keterangan tentang penyerahan BKP atau penyerahan JKP yang paling sedikit memuat :
    1. nama, alamat, NPWP yang menyerahkan BKP atau JKP;
    2. nama, alamat, dan NPWP pembeli BKP atau penerima JKP;
    3. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
    4. PPN yang dipungut;
    5. PPn BM yang dipungut;
    6. kode, nomor seri dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
    7. nama dan tandatangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.
  2. Setiap Faktur Pajak harus menggunakan Kode dan Seri Faktur Pajak yang telah ditentukan di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak, yaitu :
    1. kode Faktur Pajak terdiri dari :
      • 2 (dua) digit Kode Transaksi;
      • 1 (satu) digit Kode Status; dan
      • 3 (tiga) digit Kode Cabang.
    2. nomor seri Faktur Pajak terdiri dari :
      • 2 (dua) digit Tahun Penerbitan; dan
      • (delapan) digit Nomor Urut.
  3. bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam butir a di atas. Pengadaan formulir Faktur Pajak dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak.
  4. Faktur Pajak paling sedikit dibuat dalam rangkap dua yaitu :
    1. lembar ke-1 : Untuk Pembeli BKP atau Penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan.
    2. lembar ke-2 : Untuk PKP yang menerbitkan Faktur Pajak Standar sebagai bukti Pajak Keluaran.
    3. Dalam hal Faktur Pajak dibuat lebih dari rangkap dua, maka harus dinyatakan secara jelas penggunaannya dalam lembar Faktur Pajak yang bersangkutan.
  5. Faktur Pajak yang tidak diisi secara lengkap, jelas, benar, dan/atau tidak ditandatangani termasuk kesalahan dalam pengisian kode dan nomor seri merupakan Faktur Pajak cacat;
  6. dalam hal rincian BKP atau JKP yang diserahkan tidak dapat ditampung dalam satu Faktur Pajak, maka PKP dapat membuat Faktur Pajak dengan cara :
    1. dibuat lebih dari satu Faktur Pajak yang masing-masing menggunakan kode dan nomor seri Faktur Pajak yang sama,ditandatangani setiap lembarnya, dan khusus untuk pengisian baris Harga Jual/ Penggantian/ Uang Muka/ Termijn, Potongan Harga, Uang Muka yang telah diterima, Dasar Pengenaan Pajak, dan PPN cukup diisi pada lembar Faktur Pajak terakhir; atau
    2. dibuat satu Faktur Pajak asalkan menunjuk nomor dan tanggal Faktur Penjualan yang bersangkutan dan faktur penjualan tersebut merupakan lampiran Faktur Pajak yang tidak terpisahkan.
  7. PKP wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis nama pejabat (dapat lebih dari 1 orang termasuk yang diberikan kuasa) yang berhak menandatangani Faktur Pajak disertai contoh tandatangannya kepada Kepala KPP di tempat PKP dikukuhkan paling lambat pada saat pejabat yang berhak menandatangani mulai menandatangani Faktur Pajak.
  8. Faktur Penjualan yang memuat keterangan dan yang pengisiannya sesuai dengan ketentuan pada huruf a di atas dapat dipersamakan sebagai Faktur Pajak.
  9. Atas Faktur Pajak yang cacat, atau rusak, atau salah dalam pengisian, atau penulisan, atau yang hilang, PKP yang menerbitkan Faktur Pajak tersebut dapat membuat Faktur Pajak Pengganti.

Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Dokumen tertentu yang diperlakukan sebagai Faktur Pajak paling sedikit harus memuat :

  1. nama, alamat dan NPWP yang melakukan ekspor atau penyerahan;
  2. nama pembeli BKP atau penerima JKP;
  3. jumlah satuan barang apabila ada;
  4. Dasar Pengenaan Pajak; dan
  5. jumlah pajak yang terutang kecuali dalam hal ekspor.

Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak adalah :

  1. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang telah diberikan persetujuan ekspor oleh pejabat yang berwenang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dilampiri dengan invoice yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PEB tersebut;
  2. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang dibuat/dikeluarkan oleh Bulog/DOLOG untuk penyaluran tepung terigu;
  3. Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP) yang dibuat/dikeluarkan oleh PERTAMINA untuk penyerahan Bahan Bakar Minyak dan/atau bukan Bahan Bakar Minyak;
  4. Tanda pembayaran atau kuitansi untuk penyerahan jasa telekomunikasi;
  5. Tiket, tagihan Surat Muatan Udara (Airway Bill), atau Delivery Bill, yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa angkutan udara dalam negeri;
  6. Nota Penjualan Jasa yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa kepelabuhanan;
  7. Tanda pembayaran atau kuitansi listrik;
  8. Pemberitahuan Ekspor Jasa Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujud yang dilampiri dengan invoice yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, untuk ekspor Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujud;
  9. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan dilampiri dengan Surat Setoran Pajak, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP), dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PIB tersebut, untuk impor Barang Kena Pajak; dan
  10. Surat Setoran Pajak untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar daerah Pabean.

Larangan Membuat Faktur Pajak

Orang Pribadi atau Badan yang tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilarang membuat Faktur Pajak.

Sanksi

PKP dikenai sanksi administrasi sebesar 2% dari Dasar Pengenaan Pajak apabila tidak membuat Faktur Pajak, tidak mengisi Faktur Pajak secara lengkap, dan melaporkan Faktur Pajak tidak sesuai dengan masa penerbitan Faktur Pajak.

Kami siap bantu anda! Klik disini

Kami siap membantu anda, untuk berdiskusi dengan Tim Kami silahkan klik langsung profile yang sedang online. Jika jaringan sedang sibuk, disebabkan sedang melayani pelanggan lain. Untuk respon cepat selanjutnya kirim email ke: [email protected] untuk pelayanan via Help Desk

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda- Head Office

Online

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Andini - Head office

Online

Mei Dwi - Head OfficeAccount Executive

Halo bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda- Head OfficeAccount Executive

halo bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Maaf bapak/ibu adakah yang bisa saya bantu? 00.00

Andini - Head officeAccount Executive

Halo bapak/ibu ada yang bisa saya bantu? 00.00